Manokwari, doberainews – Sejak berdirinya Partai Besutan Prof. Amien Rais, Mantan Ketua MPR RI dan juga tokoh pejuang Reformasi ini terus berkomitmen untuk berdiri di jalan rakyat dengan menginstruksikan kepada seluruh kader, calon Anggota DPR RI, DPR Provinsi dan Kabupaten se Indonesia agar tegak lurus bersama rakyat mengangkat dan memperjuangkan kesejahteraan bagi masyarakat.
Atas instruksi Ketua Umum Partai Ummat tersebut, Ketua DPW Partai Ummat Papua Barat, Jimmy Morin berkomitmen mendorong kader – kader militan Partai Ummat Papua Barat ke DPRI untuk memperjuangkan masalah – masalah kesejahteraan di Papua Barat.
Dr. H. Suhardi Somomoeljono,S.H., M.H, Caleg DPR RI Partai Ummat Dapil Papua Barat menerangkan rencana program kerja untuk Provinsi Papua Barat secara umum yaitu para kader wajib mendorong percepatan pembangunan ekonomi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Secara teknis kita (Partai) dan secara sistemik dengan menggerakkan lembaga – lembaga negara terkait baik di pusat maupun di daerah untuk memberikan peluang kepada per orang maupun badan hukum utamanya koperasi untuk menciptakan usaha mandiri bagi masyarakat guna melaksanakan atau merealisasikan Ijin Pertambangan Rakyat (IPR) dalam berbagai sektor berdasarkan UU pertambangan yang berlaku mengingat 7 Kabupaten di Provinsi Papua Barat kaya akan sumber daya alam (SDA) baik tambang emas, minyak, batu bara, batu, pasir dan lain-lainnya,”kata Suhardi.
Misalnya, jika satu orang saja memiliki IPR seluas 5 hektar dan / atau koperasi yang beranggotakan puluhan atau ratusan orang memiliki IPR yang dikelola secara mandiri dengan fasilitasi dari Pemerintah Daerah (Pemda) dan support dari pemerintah pusat maka dalam waktu singkat tingkat kemakmuran rakyat Papua Barat akan meningkat dengan cepat,”ujarnya.
Menurutnya, tidak ada alasan apapun, masyarakat Papua Barat wajib sejahtera dalam kehidupannya namun jika masih terdapat kemiskinan dan atau tidak adanya kesejahteraan maka pemerintah daerah maupun pemerintah pusat adalah pihak yang bersalah dan wajib bertanggung jawab baik secara moral maupun secara hukum,” tegasnya.
Karena itu pemerintah berkewajiban mengedukasi tambang Liar (Tamli) di Papua Barat untuk ditingkatkan sampai para pemilik tambang liar memiliki Ijin usaha (IPR). Bukan sebaliknya diburu untuk dihukum karena tidak sesuai dengan Idiologi Negara Pancasila yang sangat mengutamakan pendekatan perikemanusiaan yang adil dan beradap.
“Langkah hukum itu hanya boleh dilaksanakan pada tahap-tahap akhir apabila upaya-upaya pembinaan dan / atau musyawarah tidak dapat terwujud (Ultimum Remedium).
InsyaAllah kami selaku wakil rakyat (DPR RI) apabila terpilih dari Partai Ummat akan selalu konsisten dan bertanggung jawab guna membantu sekuat tenaga semaksimal
mungkin untuk dapat mewujudkan cita-cita memajukan kesejahteraan secara merata dan terukur untuk kepentingan konstituen kita khususnya di Papua Barat,”tuturnya.
Selain mendorong terciptanya kesejahteraan ekonomi, kami juga akan berusaha terus menerus dalam waktu yang cepat untuk mendorong agar anggaran pendidikan di 7 kabupaten di Provinsi Papua Barat ditingkatkan dengan prosentase rasio yang logis dan terukur.
Tak hanya itu, persoalan kebutuhan
masyarakat akan kesehatan perlu juga didorong secara cepat sehingga rumah sakit di 7 kabupaten, kompetensinya dapat segera ditingkatkan dengan standar yang lebih baik, sebab tidak manusia apabila ada orang sakit namun peralatannya tidak memadai bahkan tidak tersedia yang dapat mengakibatkan penderitaan warga atau orang yang sedang berjuang untuk kesembuhan dari sakitnya.
“Untuk itu, tidak ada alasan apapun bahwa rumah sakit baik di tingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten di Papua Barat wajib ditingkatkan anggarannya demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Semoga Tuhan Yang Maha Esa merestui cita-cita kami untuk ikut serta menjembatani kesejahteraan dan perbaikan tingkat kualitas hidup dan masyarakat di 7 Kabupaten di Provinsi Papua Barat bersama Partai Ummat melalui peranan DPR RI selaku wakil rakyat,”tukasnya. (rls)