3 Hari Lagi Masa Kampanye, Ini Pesan Ketua KPU Pegaf Kepada Caleg

3 Hari Lagi Masa Kampanye, Ketua KPU Pegaf Harap Bupati Terbitkan Perbub Pemasangan APK

Ketua KPU Kabupaten Pegunungan Arfak, Yosak Saroy, SH

Manokwari, doberainews – Tiga hari lagi tepatnya pada 28 November 2023 tahapan kampanye pemilu 2024 di seluruh Indonesia digelar baik kampanye calon Presiden, Wakil Presiden, DPD, DPR RI, DPR Provinsi dan DPR Kabupaten/Kota.

Ketua KPU Pegunungan Arfak, Yosak Saroy,SH., menghimbau kepada seluruh caleg di Kabupaten Pegunungan Arfak termasuk partai politik dan relawannya untuk tidak lakukan kampanye sebelum tahapan kampanye digelar.

“Berdasarkan PKPU 15 Tahun 2023 kita sudah sampaikan kepada Caleg dan Parpol untuk tahan diri sampai tahapan kampanye. Nanti saat kampanye baru mereka menyampaikan visi misi dan kampanye ke masyarakat,” Kata Yosak saat diwawancarai wartawan, Kamis (23/11/2023).

Yosak menyebut, pembukaan kampanye akan digelar dari Kantor KPU Pegaf bersama Partai Politik. “Pembukaan Kampanye tanggal 28 November 2023,nanti mulai star di KPU Pegaf. Nanti kita libatkan TNI, Polri dan pemerintah,” imbuhnya.

Kaitannya dengan tahapan dan pelaksanaan Kampanye, Yosak mengaku telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengeluarkan Perbub terkait lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).

“Kita koordinasi dengan Pemda terkait perbub lokasi pemasangan APK. Semoga harapan saya, dengan rapat bersama Pemda dan Forkopimda Pegaf, sudah ada Perbubnya. Namun lanjut dia, kalau sampai tanggal 28 belum ada Perbubnya, maka tahapan kampanye tetap akan digelar,”jelasnya.

Selain itu, Yosak mengakui KPU Kabupaten Pegunungan Arfak telah menerima logistik tahap pertama berupa Kabel, Kotak suara dan Tinta.

“Logistik tahap kedua belum. Kami sudah tanda tangan masterprint nama – nama caleg. Intinya kami hanya penerima, dari KPU RI yang langsung hendel logistik surat suaranya,”ungkap dia.

Logistik tahap kedua berupa dokumen surat suara dan dokumen C1, C2 Plano dan dokumen pemilu lainya.

Jumlah DPT di Pegunungan Arfak sebanyak 32.919 yang tersebar di tiga Dapil dari 10 Distrik dan 166 Kampung. Sementara jumlah Caleg sebanyak 179 Caleg yang akan bertarung merebut 20 Kursi DPRD Pegunungan Arfak,”tukasnya. (red/dn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *