Manokwari, doberainews – Majelis Rakyat Papua Barat menggelar rapat pleno penetapan dan pengesahan Tata Tertib (Tatib) Majelis Rakyat Papua Barat, sebagai panduan (rule) dalam memilih dan menetapkan Alat Kelengkapan Majelis Rakyat Papua Barat.
Dalam Rapat Pleno Penetapan Tatib yang digelar di Lantai 4 Aston Niu Hotel itu dihadiri oleh 29 Anggota MRP Papua Barat dan dipandu oleh Ketua Sementara MRPB, Maxsi Nelson Ahoren, Wakil Ketua I, Ismael Watora dan Wakil Ketua II, Marthina Sawi, Senin (20/11/2023).
Ketua Sementara MRP, Maxsi Ahoren membacakan surat keputusan pleno sekaligus menandatangani berita acara penetapan dan pengesahan Tata Tertib Majelis Rakyat Papua Barat yang disaksikan oleh Perwakilan unsur adat, agama dan perempuan serta setlis MTP Papua Barat.
Maxsi mengatakan MRP gerak cepat untuk menyelesaikan Tatib agar dijadikan sebagai aturan (Rule) yang digunakan untuk menetapkan alat kelengkapan majelis.
“Puji Tuhan, kami gerak cepat, kejar waktu kurang lebih satu minggu, kami telah menyelesaikan Tatib dari BAB I hingga BAB 22 di hari ini,”Kata Maxsi Nelson Ahoren.
Maxsi mengakui beberapa pasal menjadi perhatian MRP seperti tata cara pemberian pertimbangan kepada calon gubernur dan wakil gubernur serta pengangkatan Anggota DPRP dan DPRK.
“Kami sedikit konsentrasi di Bab 9 yaitu mekanisme dan tata cara pemberian pertimbangan kepada calon Gubernur dan wakil gubernur serta DPRP/DPRK. Kami sesuaikan dengan PP 106 tahun 2021, sebelum adanya Perdasi/pergub dikeluarkan,”bebernya.
Usai penetapan Tatib hari ini, kata Maxsi, Anggota MRP Papua Barat diagendakan akan mengikuti Bimtek di Jakarta dalam minggu ini. “Kalau cepat akhir bulan November, kita sudah pemilihan ketua definitif,” terangnya.
Selain itu, Maxsi menambahkan saat ini mereka juga sedang berupaya agar 4 Anggota MRP lainnya segera diliantik. Ada empat anggota MRP yang belum dilantik yaitu dari Fakfak 2 orang, Mansel 1 dan dari Pokja Agama 1 orang.
“Kami akan cek secara langsung alasan – asalan mereka belum dilantik. Kalau itu masalah internal, kami akan telusuri untuk diselesaikan baik melalui lembaga agama ataupun lembaga adatnya. Kami berupaya agar 4 anggota lainnya harus dilantik dalam waktu dekat,”jelasnya. (red/dn)