Pegaf, doberainews- Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak mengakomodir anggaran Otsus Tahun 2023 untuk prioritas Pembangunan di sektor Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur Dasar.
“Untuk Tahun ini, kita prioritas dana Otsus untuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar,” kata Bupati Pegunungan Arfak, Yosias Saroy, Senin (6/11/2023).
Dijelaskan prioritas tersebut sesuai amanat UU, dimana untuk pendidikan 30 persen dan untuk Kesehatan 20 persen, kalau kita tidak penuhi pasti usulan APBD ditolak.
“Alokasi anggaran itu, ada spesifik grant, blok grant. DBH dan DAUnya juga demikian dialokasikan untuk pendidikan, kesehatanan dan Infrastruktur. Pembangunan infrastruktur yang nilainya cukup besar,”jelasnya.
Dalam keterangan yang dirilis Dirjen Keuangan Republik Indonesia Tahun 2023, total Dana Otsus untuk Kabupaten Pegunungan Arfak sebesar 201 Miliar lebih dan DTI sebesar 44,9 Miliar lebih sehingga total dana Otsus dan DTI sebesar 245 miliar lebih yang dialokasikan untuk pembangunan di Kabupaten Pegunungan Arfak.
“Tahun 2023 ini, Pegaf mendapat Alokasi anggaran Otsus yang cukup besar, tapi kemungkinan tahun depan akan berkurang lagi. Berkurang itu banyak, karena katanya Provinsi yang atur itu kembali”katanya.
Padahal sesuai dengan Amanat UU nomor 2 Tahun 2021 tentang perubahan Kedua UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua dan PP 106 dan 107 memberikan kewenangan kepada Pemerintah Kabupaten untuk mengelola anggaran Otsus melalui skema blok grant dan spesifik grant.
“Dana otsus langsung turun ke Kabupaten tetapi kenapa Provinsi mau tarik kembali. Itu amanat UU Otsus maupun PP 106 dan 107 tetapi saya juga tidak tahu diakhir – akhir ini kenapa kewenangan itu mau ditarik kembali ke Provinsi, “.ujarnya.