Manokwari, doberainews – Pemerintah Provinsi Papua Barat segera merealisasikan anggaran Pemilu kada kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Barat.
Penjabat Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere mengatakan pemerintah berkewajiban untuk memberikan dukungan anggaran kepada penyelenggara Pemilu baik KPU maupun Bawaslu secara berjenjang untuk mendukung penyelenggaraan Pilkada di daerah.
“KPU sudah ditandatangani NPHDnya oleh Mantan Penjabat Gubernur. Untuk Bawaslu, segera akan dibahas
dan dianggarkan”kata Pj Gubernur Papua Barat, Ali Baham Tomongmere saat dikonfirmasi Wartwan, Minggu (5/11/2023).
Dikatakan, ia akan memastikan dukungan anggaran kepada Bawaslu, apakah telah di anggaran di APBD Perubahan atau diakomodir pada APBD Induk 2024.
“Kami akan mengecek lagi. Kalau belum, harus dipastikan di dalam anggaran 2024,”tegas Ali Baham Temongmere
Terkait surat edaran mendagri intruksi pemerintah daerah menuntaskan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) hingga Desember 2023 mendatang. Hal itu bisa di lakukan dengan revisi penjabaran APBD kemudian di masukan untuk dana pemilu
“Yang nanti akan di laporkan pada penganggaran akan datang di dewan jadi itu adalah solusinya,” jelasnya.
Dia juga akan memastikan kepada seluruh daerah di Provinsi Papua Barat untuk menggarkan anggaran Pilkada baik kepada KPU maupun Bawaslu.
“Kami juga akan meminta petunjuk kepada seluruh daerah agar tentunya mau tidak mau harus menganggarkan itu. Dan itu mekanismenya. Kalau belum itu bisa di lakukan. Ya Untuk Bawaslu demikian seperti itu,”pungkasnya. (Dhy)