Manokwari, doberainews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPR Papua Barat dalam pemilu Legislatif pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang, Manokwari, Jumat (3/11/2023).
Hadir sebagai pimpinan Rapat Pleno, Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya dan jajaran Komisioner, serta turut hadir Ketua Bawaslu Papua Barat, Elias Idie, jajaran stakeholder lintas Forkopimda dan 18 pimpinan partai politik di Provinsi Papua Barat.
Dalam pleno tersebut, KPU Papua Barat menetapkan 567 Daftat Calon Tetap (DCT) Anggota DPR Papua Barat sebagai Peserta Pileg 2024.
Jumlah itu terdiri dari 358 Caleg Laki – laki dan 202 DCT caleg Perempuan dari 18 Partai yang tersebar pada 5 Dapil di Papua Barat.
Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) calon Anggota DPRD Papua Barat setelah meminta pertimbangan dari Ketua Bawaslu serta mendengar tanggapan dari Pimpinan Partai Politik.
Setelah mendengar masukan dan tanggapan dari Ketua Partai maka kami tetapkan daftar calon tetap calon anggota DPR Papua Barat,”tutur Semunya.
Setelah itu, dilakukan Penandatanganan berita acara dan pembacaan SK penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Provinsi Papua Barat pada Pemilu 2024,”.(DN)