Manokwari, doberainews – Jelang serah terima jabatan dari Penjabat Gubernur Papua Barat Drs. Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus
Waterpauw,M.Si kepada calon Penjabat Gubernur Papua Barat dalam mengisi masa transisi pemilu 2024 mendatang.
Dewan Adat Papua Wilayah III doberay menolak nama – nama lain di luar tiga (3) nama usulan DPR Papua Barat.
“DAP menilai bahwa adanya usulan siluman diluar usulan DPR PB tentang 3 Nama yg diusulkan ke
Mendagri yaitu Pak Velix Wanggai, Pak Valentinus S. Sumito dan Pak Yacobus Fonataba. Diluar
dari pada usulan itu kami menolak secara tegas. Apalagi yang diusulkan bukan dari kalangan sipil,” kata Sekretaris Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay, Zakarias Horota kepada Media ini, Senin (30/10/2023).
Sekjen Dewan Adat Papua ini mengungkap Papua Barat telah dipimpin oleh Pj Gubernur selama 1 Satu setengah tahun dari kalangan militer karena itu diberikan kesempatan kepada pejabat dari kalangan sipil untuk berkarya sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat.
“Sudah cukup, selama dua tahun PJ Gubernur Papua Barat dipimpin oleh Pejabat Gubernur dari kalangan POLRI. Karena itu, menurut hemat kami adalah figur terbaik dari kalangan ASN sipil bukan TNI/POLRI lagi,”ujar Horota.
Dipaparkan, menjelang Pemilu 2024 baik Pileg, Pilpres dan Pilkada di Provinsi Papua Barat membutuhkan Penjabat Gubernur Papua Barat yang netral.
“Kami harap Mendagri harus mencari seorang Pj yang netral. Tidak ada kepentingan unsur tertentu didalamnya untuk mencegah konflik kepentingan perebutan kekuasaan di daerah serta mengurangi gejolak dan indikasi penyalahgunaan wewenang untuk berpihak dan memenangkan Calon Gubernur tertentu atau partai politik tertentu.
Kami harap Bapak Presiden Jokowi untuk menetapkan Calon PJ Gubernur Papua Barat yang netral dalam memimpin Papua Barat disisa masa transisi pemilu 2024 ini,”tegas Sekjen DAP Wilayah III Doberay Zakarias Horota.