Manokwari,doberainews – Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) segera melantik Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat periode 2023 – 2028.
“Pro-kontra, tarik menarik dinamika pemilihan anggota Majelis Rakyat Papua Barat harus segera diakhiri dengan pelantikan anggota MRP PB hasil seleksi,” Kata Sekretaris DAP, Zakarias Horota kepada melalui rilis kepada Media ini, Jumat (27/10/2023).
Dijelaskan, posisi MRP PB sebagai lembaga kultur sangat berperan penting untuk memberikan pertimbangan kultur kepada pemerintah. Apalagi menjelang Pemilu 2024 mendatang, tentu MRPB sangat berperan untuk melindungi dan memperjuangkan hak-hak dasar orang asli Papua.
Kami minta Mendagri segera mengeluarkan SK Pelantikan Anggota MRPB lebih cepat, guna meminimalisir waktu gugatan hukum di PTUN jika masih ada yang protes hasil kerja Panitia Seleksi. Namun sebaiknya, saran dia pemerintah melantik semua anggota yang telah memenuhi syarat dan lolos seleksi Pansel agar tidak terkesan ada intervensi tertentu secara politik.
Kami harap Kesbangpol Provinsi Papua Barat dapat bekerja lebih maksimal jika MRPB terpilih dilantik dalam bulan Oktober 2023. Sebab Pansel telah bekerja maksimal untuk menyeleksi anggota MRPB Periode 2023-2028.
Kami berharap juga calon anggota MRPB terpilih agar bekerja lebih baik lagi dan maksimal dalam memperjuangkan hak-hak dasar masyarakat adat Papua. Terutama mempersiapkan dan memberikan pertimbangan kultur untuk pemilihan Pansel DPR Otsu Jalur pengangkatan untuk Provinsi dan Kabupaten/Kota, agar dilantik bersamaan dengan anggota DPRD Partai Politik,”urainya.
Ditambahkan, Dewan Adat ikut mendukung dan memastikan proses pelaksanaan pelantikan anggota MRP Papua Barat.
“DAP mendukung proses pelantikan anggota MRP Papua Barat. DAP akan menurunkan polisi Adat untuk menjamin keamanan dalam acra pelantikan Anggota Majelis Rakyat Papua dari Pokja Adat, Agama dan Perempuan,”tukasnya. (red/DN)