Mendagri Setuju Perampingan OPD, Pemprov Papua Barat Bakal Bahas Bersama DPR PB

Mendagri Setuju Perampingan OPD, Pemprov Papua Barat Bakal Bahas Bersama DPR PB

Pj Gubernur Papua Barat, Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw

Manokwari, doberainews – Penjabat Gubernur Papua Barat menerangkan proses perampingan OPD sedang dilakukan kajian.

“Jumlah OPD di Papua Barat cukup banyak. Memerlukan penataan atau perampingan. Hasil usulan kita ke Kementerian Dalam Negeri (Mendagri telah di setujui, Mendagri,”kata Paulus kepada wartawan, Senin (25/9/2025).

Mendagri memberikan arahan, terkait OPD mana saja perlu disatukan. “Persyaratannya setelah persetujuan, tugas kita adalah membuat peraturan daerah provinsi tersebut,”katanya.

Ditambahkan, perda tersebut rencana mau di konsultasi dengan DRP. Karena berbagai kesibukan, nanti lihat selang waktu kesiapan DPR meminta penjelasan.

“Atau rapat bersama, menyampaikan hasil konsultasi awal permintaan persetujuan Kementerian terkait. Kalau mendukung kita tetapkan,”tambahnya.

Perampingan OPD di usulkan ke Mendagri dari 47 menjadi 34 OPD. Umumnya Biro di Pertahankan. Hanya satu di gabung.

“Jadi dua biro di gabung. Yang jelas ada kajiannya. Usulan kita lampirkan Kementrian dan di setujui. Jadi mereka berikan keputusan seperti itu,”ungkapnya.

Perampingan tersebut mendapat respon dari DPR Papua Barat mendukung. Selain Ombudsman Papua Barat juga dukung.

“Kita bukan kaya struktur tapi kaya fungsi . Jauh lebih jauh memainkan peran fungsi. Fungsional lebih, utama. Jadi fungsional di tuntut, kamu kerja di berikan hak mu gitu. Sebaliknya gitu, masing-masing berlomba memainkan fungsinya,” tuturnya

Hal itu otomatis, artinya anggaran fokus kemudian produk hasil kerja itu nyata. Kalau sekarang banyak, struktur jadi

“Ya kita begitu bagi anggaran sudah gak tahu mau bikin apa. Ke mana susah, sekian banyak struktural seperti itu,” pungkasnya. (Dhy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *