Sorong, doberainews – Relawan PRO Jokowi (PROJO) Provinsi Papua Barat Daya menolak isu yang diwacanakan oleh Projo gandungan bentukan Ketua , Haposan Simorangkir untuk bergabung dengan Bacapres Ganjar Pranowo yang diusung oleh Partai PDI Perjuangan.
“Kami menolak isu yang dimainkan oleh PROJO Gadungan bentukan Haposan Simorangkir. Ketua Umum PROJO yang sah ialah Bapak Budi Arie Setiadi yang saat ini menjabat sebagai Menkominfo RI. Diluar itu, gadungan,” tegas Ketua DPD PROJO Papua Barat Daya, Donald Renato Heipon kepada media ini, Sabtu (16/9/2023).
Dijelaskan, Projo dibawa Kepemimpinan Budi Arie sampai saat ini masih setia mengawal Presiden Jokowi. “Sampai sekarang juga masih setia kepada perintah Jokowi, ojo kesusu, ojo grusa grusu,” yaitu mendengar yang rakyat inginkan.
Karena itu, Donald menolak sekumpulan kecil orang yg menamakan dirinya, sebagai Ketua Umum Projo. Disisi lain, Donald menegaskan Projo bukan organisasi liar sehingga bisa diobrak – abrik sesuka hati melaikan projo adalah organisasi yang memiliki mekanisme dalam pengambilan keputusan baik melalui Musyawarah Rakyat (Musra) maupun keputusan- keputusan oraganisasi secara nasional.
Dipaparkan, dalam Musra XIV yang di Gelar Projo se Tanah Papua di Manokwari pada tanggal 25 Februari 2023 telah menghasilkan beberapa nama yang diinginkan masyarakat sebagai Capres yang diusung. Hasil Musra itu ditindaklanjuti dalam Konferda Projo se Tanah Papua yang digelar pada tanggal 3 Agustus di Sorong diikuti oleh Projo Papua Barat, Papua Tengah dan Papua Barat Daya secara aklamasi mengusulkan Capres Prabowo Subianto, dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres.
Hasil konferda Projo se Tanah Papua tersebut akan di bawah dan diajukan dalam Rakernas nanti. Jd hingga saat ini belum ada keputusan resmi projo mendukung capres manapun,”paparnya.
Ditambahkan, Projo Papua Barat Daya tetap konsisten dengan Projo dibawa Kepemimpinan Budi Arie.
“Sekali lagi kami Projo Papua Barat Daya konsisten terhadap Ketum Budi Arie dan kami konsisten untuk mengawal pembangunan. Soal capres, ada mekanisme Projo untuk diputuskan secara nasional,” tandasnya. (red/dn)