Apresiasi Pj Gubernur Waterpauw Respon Cepat Siapkan Pemilu Adat DPRP Dan DPRK Di Papua Barat
Manokwari, doberainews – Ketua Fraksi Otonomi Khusus DPR Papua Barat memberikan apresiasi kepada Pj Gubernur Papua Barat yang merespon usulan DPR terkait Pemilu Adat dalam rangka Perekrutan calon anggota DPRP dan DPRK di Papua Barat.
“Sebagai Ketua Fraksi Otonomi Khusus dan Ketua Komisi I DPR Papua Barat, saya memberikan apresiasi atas jawaban Gubernur Papua Barat terhadap tanggapan Fraksi – Fraksi untuk mendorong pemilu adat baik regulasi maupun penganggaran untuk melaksanakan tahapan pelaksanaan pemilu adat dalam rangka pengangkatan DPRP dan DPRK di Papua Barat,”
Kata George Karel Dedaida, S. Hut.,M.Si
Dedaida lalu mendesak instansi teknis yakni Biro hukum dan Kesbangpol untuk mempersiapkan tahapan pemilu adat, baik regulasi maupun pengganggaran agar pelaksanaan dan tahapan bisa berjalan sehingga bisa dilantik bersamaan dengan Caleg Partai Politik.
“Kami harap instansi teknis untuk segera menterjemahkan arahan Gubernur untuk segera diimplementasikan dan disosialisasikan regulasinya,”pinta Ketua Komisi I DPR Papua Barat ini.
Kaitan dengan dukungan anggaran, George menerangkan usulan DPR senilai 35 Miliar namun disesuaikan dengan anggaran daerah.
“Kita sangat berharap 35 Miliar, tapi kembali ke pemerintah terkait dengan kemampuan anggaran daerah,” jelasnya.
Yang jelas, sambung George usulan telah tersebut mendapat respon hangat dari Pj Gubernur Papua Barat. “Kita apresiasi karena Gubernur telah merespon pemilu adat atau tahapan pengangkatan calon anggota DPRP dan DPRK di Papua Barat,” tuturnya.
George menambahkan sesuai aturan PP 106 tahun 2021, proses tahapan pemilu adat dalam rangka pengangkatan calon DPRP di tingkat Provinsi diatur dengan Permendagri, sementara DPRK di tingkat Kabupaten diatur dengan Peraturan Gubernur (Pergub). Dalam aturan PP 106 tesebut pula, jumlah kursi DPRP dan DPRK dihitung seperempat dari jumlah kursi anggota legislatif Partai Politik.
“DPRP dan DPRK pengangkatan ini merupakan salah satu perwujudan hak politik orang Papua dalam Otonomi khusus untuk menjawab hak politik orang Papua yang selama ini masih minim di dalam partai – partai politik. Karena itu harus dimanfaatkan dengan baik agar mereka menjadi corong untuk memperjuangkan hak – hak orang asli Papua di Parlemen,”bebernya.
Masyarakat Adat Papua Papua diminta mendukung pemerintah dengan mempersiapkan diri dalam mengikuti pemilu adat di Papua Barat baik DPRP ditingkat Provinsi maupun DPRK di Tingkat Kabupaten/Kota di Papua Barat. (red/dn)