Manokwari, doberainews – Mahasiswa Praktek Kerja Kuliah Nyata (KKN) gandeng Polsek Kota Manokwari gelar sosialisasi tentang bahaya penggunaan handphone yang berdampak pada informasi bohong (hoaks) dan bahaya Narkoba bagi siswa Kelas 6 di SD Negeri 5 Sanggeng Manokwari, Kamis (8/9/2023).

Ketua Kelompok I KKN STIH, Badaruddin Hindom mengatakan Mahasiswa KKN melihat bahwa bahaya Norkoba dan Informasi hoaks merupakan salah satu masalah serius di Indonesia saat ini, karena itu perlu diberikan pemahaman kepada masyarakat terutama generasi usia dini.
“Kita melihat bahwa masalah narkoba dan berita hoax merupakan salah satu masalah serius saat ini. Karena itu, kami gelar sosialisasi di SD Negeri 5 Sanggeng kepada siswa SD kelas 6 guna memberikan pemahaman kepada mereka terkait bahaya Narkoba dan informasi hoaks,” Kata Ketua Kelompok I KKN STIH, Badaruddin Hindom.
Dijelaskan, sosialisasi tersebut melibatkan Mahasiswa KKN dan Polsek Kota Manokwari dengan harapan menambah pemahaman langsung dari aparat kepolisian kepada siswa – siswi SD.
Kita harapkan dengan informasi ini, siswa SD mengetahui bahaya Narkoba dan Bahaya Informasi Hoaks. Dengan begitu mereka tidak diprovokasi, diajak untuk menggunakan Narkoba. Mereka juga tidak menonton konten – konten negatif dan atau membagikan informasi hoaks di sosial media”terang Hindom.
Kapolsek Kota Manokwari, AKP Baru Limbong,SH., mengatakan siswa SD perlu dibekali dengan sejumlah pengetahuan dini terkait bahaya penggunaaan handphone genggam yang berdampak pada informasi hoax dan bahaya narkoba.
Dalam sosialisasi ini, kita sampaikan kepada anak – anak SD kelas 6 untuk tidak mudah terpengaruh dengan bahaya informasi bohong yang disebarkan melalui media sosial. Dan atau konten – konten negatif di sosial media. Kita juga sosialisasi bahaya Narkoba kepada mereka”kata Kapolsek saat diwawancarai, Kamis (7/9/2023).
Limbong menjelaskan anak – anak usia remaja adalah usia coba – coba yang sangat rentang dengan hal – hal baru karena itu melalui sosialisasi ini mereka diperkenalkan dengan bahaya informasi hoaks atau bahaya konten – konten negatif di sosial media dan bahaya Narkoba yang disengaja maupun yang dipengaruhi oleh lingkungan.
Melalui sosialisasi ini, anak – anak SD paham tentang bahaya dari informasi hoaks dan bahaya dari penggunaan Narkoba. Mereka diberikan pengetahuan agar ketika diajak oleh lingkungan, mereka sudah tahu dan tidak mudah untuk dipengaruhi.
Karena itu melalui sosialisasi ini kita sampaikan kepada mereka untuk hindari narkoba dan hindari informasi yang menyesatkan, informasi hoaks. Dan jangan bagikan informasi tersebut.
Dalam kesempatan ini juga kita sosialisasikan tentang bahaya informasi hoaks di Sosial Media. Menurutnya, penggunaan Handphone telah menjadi salah satu kebutuhan saat ini termasuk digunakan oleh siswa – siswa usia dini.
Selanjutnya, Kapolsek Kota Manokwari AKP Baru Limbong,SH., juga memberikan apresiasi kepada Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Manokwari yang telah menggelar sosialisasi bahaya Narkoba dan bahaya informasi hoaks bagi siswa SD.
“Saya bertugas hampir 15 Tahun di Kepolisian ini, baru pertama kali saya masuk sosialisasi bahaya Narkoba dan bahaya informasi hoaks bagi siswa SD di Sanggeng. Ini sangat baik untuk memberikan pengetahuan bagi siswa – siswi usia dini,” Kata dia.
Saya apresiasi dan saya harap agar kegiatan ini terus dilakukan. Jangan dilakukan dari Mahasiswa STIH saja tapi dari pemerintah agar kita melindungi anak – anak kita dari bahaya Narkoba dan Informasi hoaks, “tandasnya. (red/dn)