36 ASN dan Non ASN Ahli Kesehatan Masyarakat Di Maybrat Ambil Sumpah, Syarat Kantongi STR

36 ASN dan Non ASN Ahli Kesehatan Masyarakat Di Maybrat Ambil Sumpah, Syarat Kantongi STR

Para ASN dan Non ASN Bidang Kesehatan Masyarakat Saat mengambil Sumpah Ahli Kesehatan

Maybrat, doberainews – Sebanyak 36 ASN dan Non-ASN bidang kesehatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maybrat mengambil sumpah ahli kesehatan masyarakat yang di saksikan oleh masing-masing Rohaniwan, Ketua Stikes Sorong-Papua, para pejabat dan seluruh hadirin di Gedung Samusiret, Kumurkek, Ibu Kota Kabupaten Maybrat, Senin (4/9/2023).

Agenda sidang terbuka pengambilan sumpah janji ahli kesehatan masyarakat dilaksanakan berkat kerjasama Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) cabang Maybrat bersama Stikes Papua-Sorong.

Acara tersebut dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Maybrat Yohana Iek, Ketua Stikes Sorong-Papua Marthen Sagrim, Ketua IAKMI Papua Barat dan Papua Barat Daya yang diwakili wakil Ketua Yakonias Toisuta, Kadis Kesehatan Paber Hutahaian, Ketua IBI cabang Maybrat, Ketua KNPI Maybrat Klemens Howay, 14 Kepala Puskesmas, para rohaniwan dan tamu undangan.

Ketua IAKMI Papua Barat dan Papua Barat Daya Yakonias Toisuta mengatakan bahwa sumpah ahli kesehatan masyarakat adalah sebuah profesi wajib bagi seorang lulusan sarjana kesehatan masyarakat atau SKM, dan sebagai salah satu syarat yang perlu untuk memperoleh surat tanda registrasi atau STR agar diakui pengabdiannya pada dunia kerja.

“Seorang sarjana kesehatan masyarakat wajib mengambil sebuah profesi untuk diamalkan dan menjunjung nilai-nilai kesehatan, untuk itu pada kesempatan ini ijinkan saya mewakili Ketua Profesi Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia membuka Sidang Pengambilan Sumpah Jabatan ini,” Ucap Yakonias saat membuka kegiatan sidang tersebut.

Asisten I Setda Maybrat Yohana Iek dalam sambutannya, mengatakan, Pemkab Maybrat menyambut baik kegiatan yang baru pertama digagas atas kerjasama IAKMI Maybrat bersama Stikes Sorong-Papua.

Dijelaskan pengambilan sumpah ahli kesehatan masyarakat yang dilaksanakan sangat membantu pemerintah mengurangi jumlah ASN bidang kesehatan yang belum memiliki surat tanda registrasi atau STR sejak diterima dan bertugas di Kabupaten Maybrat.

“STR ini menjadi sebuah masalah, khususnya ASN bidang kesehatan waktu penerimaan CPNS tahun lalu, padahal ini menjadi tolak ukur utama,” ujar Yohana.

Diterangkan pemerintah Maybrat akan terus berkolaborasi dengan elemen atau lembaga kesehatan yang ada untuk membantu pemerintah dalam menjawab setiap permasalahan terkait persyaratan pegawai kesehatan di 14 puskesmas yang ada di Maybrat.

“Karena memang pelayanan kesehatan di Maybrat sangat diperlukan, tetapi faktor persyaratan yang ditentukan pemerintah juga menjadi penting untuk dipersiapkan,” terangnya.

Ketua Panitia pelaksana, Nikodemus Kareth melaporkan pengambilan sumpah ahli Kesehatan bertujuan, pertama sebagai syarat memperoleh STR, kedua sebagai bahan pertanggung-jawaban kepada pengurus IAKMI, ketiga agar tersedianya database anggota bagi yang mengambil sumpah dan terakhir guna tertibnya administrasi bagi kabupaten Maybrat.

Pantaun media ini, pengambilan sumpah ahli profesi diwarnai penandatanganan SK dan berita acara sumpah yang di lakukan oleh Ketua IAKMI Papua Barat dan Papua Barat Daya, Ketua Stikes Sorong-Papua, perwakilan peserta pengambilan sumpah yang disaksikan oleh Rohaniwan Katolik, Protestan dan Muslim. (red/cf)

"img src=https://doberainews.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241221-WA0055.jpg">

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *