Apresiasi Kinerja KPU dan Bawaslu Manokwari, Ini Saran DEEP Terkait Penetapan DCS

Apresiasi Kinerja KPU dan Bawaslu, DEEP Sarankan KPU Manokwari Taati PKPU 10 Tahun 2023

Pengurus DEEP Kabupaten Manokwari

Manokwari, doberainews – Lembaga Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) atau lembaga Kajian Pelayanan Publik dan Pemantau Pemilu Kabupaten Manokwari memberikan apresiasi kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Manokwari dalam melaksanakan tahapan pemilu di Kabupaten Manokwari.

Sebagai lembaga pemantau Pemilu, DEEP menyarankan KPU Kabupaten Manokwari untuk melaksanakan amanat PKPU Nomor 10 Tahun 2023 pasal 66 sehingga tidak berdampak pada pengaduan dan gugatan hukum.

“DEEP menyarankan KPU kabupaten Manokwari tetap mengacu pada Ketentuan PKPU nomor 10 tahun 2023, mengingat pasal 66 sangat jelas sesuai daftar dalam silon merupakan yang merupakan acuan utama. Namun apabila ada kendala internal partai politik perlu di klarifikasi bersama sehingga tidak merugikan partai politik atau Bacaleg tertentu,”kata Ketua DEEP Kabupaten Manokwari, Syors Prawar dalam rilis yang diterima media ini, Minggu (3/9/2023).

Prawar menerangkan DEEP merupakan salah satu lembaga Pemantau Pemilu yang dibentuk untuk ikut memantau pelaksanaan Pemilu di Indonesia. Karena itu, sebagai Mitra, DEEP berkewajiban memberikan saran dan masukan kepada KPU dan Bawaslu dalam melaksanakan tahapan Pemilu di Indonesia.

“Kehadiran DEEP pemantau pemilu merupakan bagian dari mitra kerja bersama lembaga penyelenggara pemilu. DEEP akan selalu netral dan bersinergitas untuk saling memberi masukan dan informasi terkait tahapan pemilu,” ujarnya.

Kaitannya dengan pengaduan dari salah satu Bacaleg Partai tertentu di Kabupaten Manokwari, Prawar memberikan apresiasi kepada KPU dan Bawaslu yang telah menyikapinya secara serius.

“Kami percaya bahwa Bawaslu Manokwari sudah menyikapi laporan pengaduan parpol atau bacaleg tertentu. Berdasarkan pantauan kami, ada pengaduan atau laporan kepada bawaslu, yang merupakan fungsi Tugas Bawaslu Kabupaten Manokwari dalam pengawasan sesuai dengan Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum pada pasal 180, pasal 251 dan 252, kemudian Perbawaslu 5 tahun 2022 bagaimana tugas Bawaslu dalam pengawasan penyelenggaraan pemilihan umum.

Terkait dengan jadwal dan tahapan DCS merupakan hal yang sangat penting menjadi perhatian lembaga penyelenggara pemilu,”bebernya.

Dijelaskan, sesuai amanat PKPU Nomor 10 Tahun 2023 bagian (b) menerangkan bahwa bakal Calon diganti berdasarkan persetujuan dari ketua umum Partai Politik Peserta Pemilu atau nama lain dan sekretaris jenderal Partai Politik Peserta Pemilu atau nama lain yang sah sesuai dengan keputusan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia tentang pengesahan susunan pengurus partai politik tingkat pusat; dan/atau ayat (c) mengajukan perpindahan Dapil terhadap Bakal Calon pada lembaga perwakilan dan Partai Politik Peserta Pemilu yang sama.

Dalam pantauan DEEP, tutur Prawar KPU kabupaten Manokwari dan Bawaslu Manokwari sudah menyikapi hal ini sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Soal perubahan DCS, itu kewenangan penuh dari parpol tertentu sesuai peraturan perundang-undangan, tetapi apabila ada laporan dari parpol terkait dengan pengaduan tersebut pasti akan di respon baik oleh penyelenggara pemilu. Biarlah KPU dan Bawaslu bekerja dan mengambil langkah, apalagi KPU sudah mengeluarkan berita Acara atau keputusan KPU terkait DCS.

“DEEP Kabupaten Manokwari tidak ikut serta dalam mencampuri kewenangan penyelenggara pemilu sesuai dengan Amanat Perbawaslu nomor 1 tahun 2023 tentang pemantau pemilu, bahkan memihak pada KPU dan Bawaslu, ataupun Parpol.

DEEP Kabupaten Manokwari tetap konsisten pada fungsi dan tugas sebagai pemantau pemilu terlebih khususnya di Kabupaten Manokwari. DEEP melihat hal ini masih ada tahapan lanjutan sampai penetapan DCT pada Oktober mendatang. Karena itu, kami harap dalam tahapan pemilu ini, semua pihak menghormati nilai-nilai demokrasi perlu di junjung tinggi guna menjaga pemilu yang aman dan damai di Kabupaten Manokwari tahun 2024. (rls)

"img src=https://doberainews.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241221-WA0055.jpg">

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *