Manokwari, doberainews – Organisasi Kemasyarakat Pilar Pemuda Rakyat (Pidar) Papua Barat mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Papua Barat untuk mengungkap hasil pemeriksaan audit dana pengamanan pada biro Umum Setda Provinsi Papua Barat Tahun 2018 – 2019.
Ketua Pilar Pemuda Rakyat (Pidar), Jackson Kapisa menerangkan berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh pihaknya ditemukan adanya penyalagunaan anggaran pengamanan pada biro Umum Setda Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2018 – 2019.
“Dari informasi yang kami peroleh, adanya dugaan penyelagunaan anggaran pada biro umum setda Papua Barat Tahun 2018 – 2019. Dana pengamanan sebesar 2,8 Miliar rupiah untuk pengamanan Kantor Gubernur Papua Barat, namun digunakan untuk pelatihan SatPAM yang tidak sesuai dengan DPA yang diusulkan,”kata Jackson Kapisa, Ketua Pilar Pemuda Rakyat, Rabu (23/8/2023).
Dijelaskan, berdasarkan temuan tersebut pihak ketiga yang diduga jasa pelatihan SatPAM telah mengembalikan dugaan kerugian negara senilai 700 juta rupiah dari total anggaran yang diperuntukan untuk pengamanan Kantor Gubernur Provinsi Papua Barat sebesar 2,8 Miliar Rupiah.
“Kami mendesak BPK untuk mengaudit hasil kerugian negara dari alokasi dana pengamanan Kantor gubernur Papua Barat Tahun anggaran 2018 – 2019, untuk ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme perundang – undangan yang berlaku,”ujar Jakson
Jika ada temuan dugaan kerugian negara, kami mendesak Kejati Papua Barat untuk memeriksa pihak – pihak yang bersangkutan,” tegas Jack Kapisa Ketua Pidar Papua Barat.
Jack menambahkan pihaknya akan melakukan audiens dengan BPK RI perwakilan Papua Barat dan Inspektorat untuk mempertanyakan dugaan kerugian negara tersebut.
Sebagai ormas yang mengawasi kebijakan publik, kami akan lakukan audiens dengan Inspektorat dan BPK untuk mempertanyakan hal tersebut. Jika tidak ada respon, maka kami akan lakukun aksi untuk pertanyakan hasil audit inspektorat dan kerugian tersebut,”jelasnya. (Red/dn)