5 Bacalon TMS, KPU Manokwari Tetapkan 526 DCS Memunuhi Syarat

5 Bacalon TMS, KPU Manokwari Tetapkan 526 DCS Memunuhi Syarat

Penyerahan SK Pleno Penetapan DCS kepada Salah satu Parpol di Manokwari, Jumat (18/8/2023)

Manokwari, doberainews – KPU Kabupaten Manokwari menggelar Rapat Pleno Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) calon anggota legislatif Kabupaten Manokwari yang diikuti oleh 18 Partai Politik Peserta Pemilu 2024, di Aula KPU Manokwari, Jumat (18/8/2023).

“Dari total 531 DCS berkas bakal calon dilakukan verifikasi administrasi, sebanyak 526 Daftar Calon Sementera (DCS) yang ditetapkan memenuhi syarat (MS), dengan jumlah calon laki-laki 351 dan perempuan 180 orang, dan bakal calon Tidak Memenuhi Syarat (TMS) 5 orang,”ucap Ketua KPU Manokwari, Christin Rumkabu.

Dijelaskan dari 18 partai politik, tidak semua mengajukan calon secara penuh di empat dapil. Namun kuota keterwakilan 30% perempuan, seluruhnya telah terpenuhi. Berdasarkan rekapitulasi yang dibuat, beberapa partai politik bahkan mencapai 40 persen kuota keterwakilan perempuan. Bahkan ada yang mencapai 43% perempuan,”sambungnya.

Christin tidak menyebut partai politik dari 5 DCS yang TMS namun ia mengaku penetapan itu diterima oleh partai yang bersangkutan sesuai tahapan dan aturan.

“5 Bakal Calon TMS dari tiga Parpol. Kami tidak menyebut nama Parpol, tapi intinya tidak ada perubahan yang signifikan, semua proses sesuai tahapan dan aturan, hanya syarat administrasi yang tidak dilengkapi,”ujarnya.

Christin menambahkan KPU bekerja sesuai deadline waktu dan tahapan ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 2023.

Sesuai tahapan, dari tanggal 12 – 15 Agustus 2023 Pencermatan daftar calon sementara, 16 – 17 penyusunan daftar Calon sementara, maka pada hari ini digelar pleno penetepan Daftar Calon Sementara (DCS).

Selenjutnya, kata Christin usai penetapan pada hari ini akan dilanjutkan dengan pengumuman DCS pada 19 sampai 23 agustus dan tanggapan masyarakat selama 10 hari terhitung dari 19 – 28 Agustus 2023.

Kami imbau kepada seluruh masyarakat di Kabupatem Manokwari untuk memberikan tanggapan kepada nama – nama daftar Calon sementara yang sudah ditetapkan. Dan setelah tanggapan masyarakat maka tahapan selanjutnya adalah penetapan daftar calon Tetap (DCT). Karena itu, diharapkan masukan dari masyarakat untuk menilai DCS.

Christin juga minta partai politik responsif terhadap masukan masyarakat sehingga jika ada tanggapan dari masyarakat maka untuk segera dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada karenaa kalau tidak diklarifikasi masukan masyarakat sesuai dengan waktu yang ditentukan maka dianggap diterima.

Turut hadir Ketua Bawaslu Papua Barat, dan pengurus daerah dari 18 Parpol peserta pemilu yakni Partai PKB, Partai Gerindra,7 Partai PDIP, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, Partai Gelora, Partai PKS, Partai PKN, Partai Hanura, Partai Garuda, Partai PAN, Partai PBB, Partai Demokrat, PSI, Perindo, PPP dan Partai Ummat. (red/dn)

"img src=https://doberainews.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241221-WA0055.jpg">

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *