Manokwari, doberainews – Kelurahan Sanggeng menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Kelurahan melalui Dana kelurahan Tahun 2024.
Sebanyak 27 Rukun Tetangga (RT) 9 Rukun Warga (RW), Posyandu 9, Perwakilan PAUD 4 Orang dan perwakilan Pemuda karan Taruna 5 orang mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan Dana Kelurahan Tahun 2024 yang digelar di Kantor Distrik Manokwari Barat Kabupaten Manokwari pada Rabu (25/7/2023).
Lurah Sanggeng, Yehezkiel Bukorpioper menjelaskan Musyawarah tersebut digelar dalam rangka mensosialisasikan
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang distrik dan kelurahan dan Permendagri nomor 130 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan kegiatan di tingkat Kelurahan melalui anggaran tersebut.
“Kami sudah berkordinasi dengan Bappeda sehingga kami mengundang seluruh partisipasi masyarakat melalui perwakilan RT/RW, Kader Posyandu, Guru – guru PAUD serta Pemuda Karan taruna dihadirkan agar mereka juga terlibat secara langsung mendengar sosialisasi tentang Peraturan Pemerintah dan Permendagri ini serta ikut menyusun rencana pembangunan kelurahan,”kata Yehezkiel saat diwawancarai.
Tujuannya, kata Bukorpyoper agar masyarakat sendiri mengerti, memahami dan ikut berpartisipasi dalam perencanaan pembangunan kelurahan sebab selama ini masyarakat belum berpartisipasi aktif dalam mendukung pembangunan di tingkat kelurahan.
Melalui peraturan tersebut, kami berharap masyarakat sendiri yang terlibat mulai dari proses perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan di tingkat kelurahan sehingga masyarakat sendiri yang bertanggungjawab atas apa yang mereka rencanakan dan kerjakan.
“Dana kelurahan ini merupakan bantuan pemerintah pusat dalam DAU kita yang diberikan langsung kepada kelurahan agar masyarakat di tingkat kelurahan juga merasakan dampak kesejahteraan. Sementara dana lain – lain seperti Dana Desa, Otsus dan lainnya sudah berjalan sesua dngan petunjuk teknisnya,”bebernya.
Kita harap melalui dana ini, masyarakat bisa manfaatkan baik sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat. Kami sudah membuat skala prioritas pembangunan terutama di bidang ekonomi, Pengembangan UMKM, kegiatan Sosial serta sarana – prasarana di tingkat RT/RW.
Kita juga susah training fasilitator kepada RT/RW. Kita berharap para ketua RT bisa menjadi fasilitator yang membekap masyarakat, mulai dari pengusulan, perencanaan hingga evaluasi.
Kita harapkan melalui Musyawarah ini, barulah kita tetapkan standar prioritas bagi setiap RT/RW agar target yang diharapkan bisa terwujud di masyarakat. (Red/DN)