Maybrat, doberainews – Dinas Perdagangan Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Maybrat mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) bidang ketenagakerjaan dengan investor dan para pelaku usaha di ruang pertemuan Setda Maybrat, Selasa 25 Juli 2023.
Pertemuan tersebut juga membicarakan terkait pemberian peluang usaha untuk orang asli Papua (OAP), khususnya OAP Maybrat di era otonomi khusus jilid II.
Penjabat (Pj) Bupati Maybrat dalam arahan yang disampaikan melalui Asisten II Bidang Perekonomian Setda Maybrat Engelbertus Turot menyampaikan, pemerintah menjamin agar rakyat dalam hal ini OAP Maybrat perlu ada
perhatian khusus oleh pemerintah maupun investor lainnya. Hal tersebut sebagaimana amanat undang-undang otonomi khusus nomor 2 tahun 2021.
Sehingga kata Engelbertus, melalui rakor yang diselenggarakan Dinas Tenaga Kerja diharapkan ada aksi-aksi nyata yang segera dilakukan oleh instansi terkait yang berpihak terhadap OAP Maybrat sehingga kebijakan-kebijakan khusus yang nantinya diambil oleh pemerintah maupun investor lainnya itu benar-benar bisa tepat sasaran kepada OAP Maybrat.
Disisi lain, Engelbertus juga mengakui, kurangnya kebijakan khusus yang berpihak bagi OAP Maybrat saat ini karena masalah data. Sehingga diharapkan OPD terkait agar sinergi mantapkan data mengenai sebaran, jumlah dan status OAP Maybrat saat ini agar kebijakan diambil betul-betul berpihak pada OAP Maybrat.
“Memang selama ini kita kadang kadang tumpang tindih, kita tidak pernah memiliki data yang akurat, barapa banyak orang papua, berapa banyak yang menganggur, berapa yang sudah kerja dan berapa yang bergelar sarjana, berapa yang punya usaha dan lain sebagainya,” kata Engelbertus.
Atas nama pemerintah, kesempatan ini Dia juga mengapresiasi kegiatan tersebut dan berharap rakor ini bisa merekomendasikan kebijakan yang pro terhadap OAP Maybrat di kemudian hari.
Ketua Panitia Kegiatan sekaligus Plt Kepala Dinas Perdagangan Nakertrans Kabupaten Maybrat Samuel Asse Bless menjelaskan, kegiatan didasari beberapa permasalahan pokok sehingga perlu dilaksanakan antara lain, belum terdapat data valid mengenai jumlah investor dan pelaku usaha, belum adanya data pengangguran lulusan SMA sederajat hingga Doktor, belum adanya kepekaan dan kepedulian sosial seluruh stekholder terhadap nasib pengangguran dan lain-lain di Kabupaten Maybrat.
“Sehingga kegiatan dilaksanakan dengan harapan ialah, pertama bisa memperoleh gambaran tentang pelung kerja OAP di Era Otsus jilid II, kedua mendata perusahaan dan pelaku UKM yang berada di wilayah hukum Kabupaten Maybrat, mendata pengangguran terbuka maupun tertutup OAP Maybrat, memperoleh kesepakatan dengan pelaku usaha di wilayah Maybrat tentang bagaimana mengakomodir nasib para pencari kerja dan sebagainya,” jelas Samuel.
Alumni S2 UGM ini melanjutkan, kegiatan ini dilakukan untuk memperoleh gambaran umum tentang setiap permasalahan yang telah diuraikan tersebut guna diakomodir. Terlebih kepada nasib para pengangguran atau pencaker OAP Maybrat.
Ia mengatakan, pelaksanaan agenda rakor ini merupakan tahap pertama, sedangkan tahap kedua adalah evaluasi, pendataan pelaku UMK dan pengangguran menurut tingkat pendidikan sehingga menjadi data tertulis dalam bentuk sebuah buku untuk menjadi perhatian banyak pihak.
Rakor tersebut menghadirkan tiga orang narasumber, diantaranya perwakilan tokoh Maybrat Agustinus Saa, berbicara terkait sudut pandang sejarah serta asas manfaat kehadiran undang-undang otsus, Obaja A Fenetiruma Akademisi Unipa Manokwari menyajikan materi kesempatan kerja orang asli Papua di Era Otsus Jilid II, dan terakhir perwakilan ANJ Sawit yang beroperasi di wilayah Maybrat Sorong Selatan, Maikel dengan materi gambaran umum ANJ.
Plt Kepala Dinas perdagangan Nakertrans Samuel Asse Bless, mengapresiasi ketiga pemateri tersebut. Menurut Samuel materi yang disampaikan sangat bermanfaat dan memberikan pencerahan kepada hadirin.
Adapun Rakor tersebut menghasilkan tiga rekomendasi diantaranya, pemerintah Maybrat perlu menyiapkan anggaran 2 milyar untuk pelatihan dan pendampingan bagi OAP Maybrat, Pemkab Maybrat wajib membangun balai latihan kerja atau BLK sebagai pusat pelatihan kerja dan ketiga investor yang beroperasi di wilayah hukum Maybrat diharapkan memberikan peluang kerja seluasnya bagi anak-anak Maybrat. (CF)