Manokwari, doberainews – Aktivis Perempuan Papua di Kabupaten Manokwari mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk segera melantik Anggota MRP Papua Barat periode 2023-2028.
Menurutnya, penundaan waktu pelantikan akan berdampak terhadap pelayanan MRPB kepada masyarakat di Provinsi Papua Barat terutama pelayanan terkait keaslian orang Papua dalam berbagai seleksi afirmatif.
“Sebagai salah satu aktivis Perempuan Papua yang selama ini memperjuangkan berbagai hak – hak orang asli Papua terutama masalah afirmatif, kami mendesak Bapak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI untuk segera melantik Anggota MRP Papua Barat,”kata aktivis Yunita Mambor melalui rilis kepada media ini, Senin (17/7/2023).
Yunita mengungkap menjelang tahun ajaran baru bagi siswa dan berbagai seleksi afirmatif yang dilakukan oleh sekolah – sekolah kedinasan membutuhkan rekomendasi dari lembaga kultur orang asli Papua. Namun hingga saat ini pelantikan yang direncanakan pada awal bulan Juli 2023 belum juga dilakukan.
Kemarin kami baca media, kalau pelantikan anggota MRPB akan digelar pada awal Juli 2023 namun hingga memasuki akhir Juli belum dilakukan. Kami berharap proses pelantikan anggota MRPB segera dilakukan agar mereka dapat melaksanakan tugas – tugas pelayanan dan keberpihakan kepada orang asli Papua di Provinsi Papua Barat,”tutur Yunita.
Yunita menambahkan sesuai amanat UU nomor 2 Tahun 2021 tentang perubahan kedua UU nomor 21 Tahun 2001 secara tegas menyebutkan eksistensi MRP di Tanah Papua merupakan bagian dari unsur forkompinda sehingga sangat tidak efektif jika Pemerintah tanpa lembaga MRP.
MRP bagian dari Unsur Forkompinda yang merepresentasikan unsur Kultur masyarakat Papua maka kedudukan MRP jangan sampai tidak ada, diulur – ulur atau ditunda.
Kami berharap, Pj Gubernur Papua Barat, Bapak Waterpauw untuk segera melantik 33 nama calon anggota MRP Papua Barat agar mereka dapat melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat,”harapnya
Dari informasi yang berhasil dihimpun media ini, Pemerintah Provinsi Papua Barat telah selesai menggelar uji publik terhadap 33 nama yang diusulkan dari Unsur Agama, Adat dan Perempuan pada 4 Juli 2023 lalu.
Saat ini Pj Gubernur Papua Barat telah selesai membuat telaahan dan mengajukan kepada Mendagri untuk ditetapkan 33 Calon Anggota MRP Papua Barat periode 2023 -2028. (rls)