Maybrat, doberainews – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Maybrat melakukan sosialisasi tentang keterlibatan perempuan di bidang politik, hukum, sosial dan ekonomi yang dibuka langsung resmi oleh Penjabat (Pj) Bupati Maybrat Bernard Eduard Rondonuwu di Gedung Samusiret, Selasa 4 Juli 2023.
Pj Bupati Bernhard dalam sambutan yang dibawakan sesaat sebelum membukakan kegiatan sosialisasi, menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan tersebut.
Ia mengatakan dewasa ini kedudukan pria dan wanita setara di dalam segala bidang, alias tidak ada sekat-sekat membedakan dalam kedudukan dan pekerjaan.
Dalam kesempatan ini Pj Bupati Bernhard lebih menekankan soal pentingnya peran serta atau keterlibatan perempuan dalam dunia politik terlebih khusus di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Maybrat
Bernhard berujar, peran serta perempuan Maybrat pada dunia politik atau setidaknya tataran penentu kebijakan masih terbilang minim.
Menurutnya, perempuan Maybrat mestinya banyak mengambil kesempatan diberikan negara saat ini untuk berpartisipasi dalam bidang politik kedewanan DPRD sehingga kedepan ada kebijakan yang pro terhadap perempuan sebab memiliki peranan sangat penting dan besar dalam keluarga.
Dicontohkan Bernhard, Minahasa misalnya banyak sekali perempuan terlibat di dalam politik, itu terlihat dari poster-poster calon legislatif yang banyak terpampang di ruas jalan utama.
“Artinya apa, saya mau mendorong mama-mama ini supaya masuk di dalam ranah politik, mama-mama juga harus berperan di dalam bidang hukum, sosial dan ekonomi, karena semua manusia diberikan kesempatan yang sama untuk hidup dan berkarier,” ujarnya.
Bernhard berharap materi yang dibawakan pemateri termasuk apa yang dikemukakan olehnya sebagai kepala daerah bisa dapat dijadikan spirit untuk perempuan Maybrat agar bisa turut andil pada bidang politik di masa depan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yuliana Isir dalam laporannya menyebutkan kegiatan dibuat ini didasari beberapa peraturan, salah satu diantaranya peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 mengenai pengelolaan keuangan daerah, yang juga merupakan undang-undang ditetapkan pemerintah untuk mendorong keterwakilan perempuan dalam legislatif dan mempunyai kuota 30% pencalonan anggota DPRD.
Dikatakan Yuliana, kegiatan bertujuan dan bermanfaat dilaksanakan agar perempuan bisa dapat mengetahui hak demokrasinya, dan terdorong melibatkan diri dalam dunia politik seperti kaum laki laki, selain itu pula bermanfaat menambah pengetahuan kaum perempuan tentang berpolitik.
Kegiatan sosialisasi yang dilangsungkan dalam metode ceramah dan diskusi tanya jawab dengan menghadirkan narasumber di Fatmawati Anas Anggota KPU Provinsi Papua Barat Daya, dengan sasaran keterwakilan perempuan yang berasal dari partai politik berjumlah 40 orang dan 10 orang dari keterwakilan organisasi atau 50 total keseluruhannya.
Hadir juga sejumlah pimpinan OPD dan tamu undangan lainnya.