Manokwari, doberainews – Ketua MRP Papua Barat non aktif menilai langkah yang dilakukan oleh penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat sesuai dengan peraturan perundangan baik dalam melantik ratusan Pejabat Pengawas dan administrator di lingkungan Pemprov Papua Barat maupun dalam mensukseskan pemilu 2024 mendatang.
“Selama ini kami menilai Pak Pj masih netral. Tidak berpihak kepada calon anggota legislatif tertentu ataupun melakukan tindakan yang melanggar aturan hukum,” kata Ketua MRP Papua Barat Non Aktif (Sambil menunggu SK Pemberhentian) saat diwawancarai media ini, Selasa (27/6/2023).
Ketua MRP Papua Barat non aktif ini menepis semua tudingan yang menyudutkan kinerja Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat.
“Kalau ada orang yang nilai Pj Gubernur Provinsi Papua Barat tidak netral, ya, silahkan buktikan, jangan hanya giring opini publik saja.
Kami, lanjut Maxsi belum pernah mendengar satu pernyataan dukungan dari beliau kepada salah satu calon DPR RI, DPD RI, DPR Kabupaten/Kota ataupun kepada salah satu Partai Politik tertentu. Beliau juga tidak pernah menyatakan akan maju sebagai calon gubernur. Bahkan beliau memberikan warning kepada ASN untuk tidak berfikir politik atau terlibat dalam politik praktis,”bebernya.
Dicecar mengenai dukungan tertentu kepada istri PJ Gubernur Provinsi Papua Barat yang akan berlaga dalam bursa calon DPR RI pada perhelatan Pileg 2024.
“Saya pikir setiap orang miliki hak untuk mencalonkan atau dicalonkan. Itu diatur dalam konstitusi. Namun kembali lagi, kita lihat posisi sebagai istri seorang pejabat gubernur maka harus mendampingi suami kemana saja. Karena itu kunjungan kerja yang dilakukan oleh Pak Pj Gubernur Papua Barat bersama istrinya yang adalah Ketua TP PKK adalah hal yang wajar dan lumrah di publik,”tutur Ahoren.
Contohnya, lanjut Maxsi saat Istri Walikota Sorong dicalonkan sebagai Calon Legislatif namun harus mendampingi Pak Walikota ke masyarakat. Atau istri Pak Bupati Manokwari Almarhum Demas Mandacan, harus mendampingi Bupati walaupun dicalonkan sebagai calon legislatif. Demikian pula, Putra Sulung Presiden Jokowi saat maju sebagai walikota Solo.
“Jadi apa yang dilakukan oleh Ibu Roma Megawanty saat mendampingi Pak Waterpauw itu hal biasa. Itu tidak salah, kecuali Pak Pj gunakan kebijakan negara untuk mengamankan istrinya atau partai tertentu, barulah melanggar aturan,” sebut dia.
Ex Ketua MRP Papua Barat ini memberikan apresiasi kepada Penjabat Gubernur Papua Barat dan Ketua PKK Provinsi Papua Barat yang dalam menangani stunting dan kemiskinan ekstrim di Papua Barat.
Saya apresiasi Pak Pj dan Ibu Ketua PKK yang telah gerak cepat menangani stunting dan kemiskinan ekstrim di Papua Barat. Ini langkah yang harus diapresiasi, walaupun belum ada dukungan anggaran tapi Pak Pj sudah jemput bola yang disampaikan Pak Presiden, yaitu masalah stunting dan kemiskinan ekstrim di daerah.
Sebagai bagian dari forum komunikasi pimpinan daerah, kami menilai Pak Waterpauw sangat berhasil dalam melaksanakan tugas – tugas yang diembankan dari Bapak Presiden kepadanya, baik mempersiapkan pemilu, mempercepat penanganan stunting dan kemiskinan ekstrim maupun meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Kami apresiasi.
Kami mengajak seluruh masyarakat di Provinsi Papua Barat untuk bersama – sama mendukung Pemerintah Provinsi Papua Barat, mendukung Pj Gubernur Provinsi Papua Barat dalam menangani stunting dan kemiskinan ekstrim di Provinsi Papua Barat,”harapnya. (red/DN)