Anggota MRPB Desak Pj Gubernur Papua Barat Tinjau Kembali Keputusan Panpil MRPB Mansel

Anggota MRPB Desak Pj Gubernur Papua Barat Tinjau Kembali Keputusan Panpil MRPB Mansel

Anggota MRP Papua Barat, Salomina Inyomusi/Foto Istimewa

Manokwari, doberainews – Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen Pol Purn Paulus Waterpauw diminta meninjau kembali keputusan Panitia Pemilihan Calon Anggota MRPB unsur adat dan perempuan dari Kabupaten Manokwari Selatan.

Hal itu disampaikan oleh Anggota MRP Papua Barat, Salomina Inyomusi saat diwawancarai Media ini, Rabu (14/6/2023). Inyomusi menerangkan berdasarkan pengaduan dari Organisasi Perkumpulan Perempuan Arfak (PPA) Kabupaten Manokwari Selatan bahwa nama – nama yang direkomendasikan mereka tidak diakomodir sementara Panitia Pemilihan mengakomodir nama yang direkomendasikan oleh Dewan Suku.

“Berdasarkan pengaduan yang disuarakan oleh Organisasi Perekumpulan Perempuan Arfak Manokwari Selatan bahwa nama – nama yang direkomendasikan mereka tidak diakomodir, sementara nama yang direkomendasikan Dewan Adat Suku yang diakomodir. Padahal dua rumah tangga ini berbeda tupoksi, yakni Dewan Adat hanya mengusulkan unsur Adat, tidak mencaplok unsur perempuan,”tutur Inyomusi.

Karena itu, anggota MRP Provinsi Papua Barat periode 2017 – 2023 ini mendesak Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Tim Verifikator Provinsi yang diketuai oleh Kepala Kesbangpol Provinsi Papua Barat untuk meninjau kembali keputusan Panitia Pemilihan Calon MRPB asal Kabupaten Manokwari Selatan.

“Kami mendesak, Bapak Gubernur Papua Barat, melalui Tim Verifikator Provinsi untuk mengecek berkas persyaratan dan rekomendasi calon Anggota MRPB unsur Perempuan dari Kabupaten Manokwari Selatan, sebelum ini menjadi masalah hukum di kemudian hari,”tegas Inyomusi.

Inyomusi mengungkap tahapan dan mekanisme yang dilakukan Panitia Pemilihan Calon Anggota MRPB di Kabupaten Manokwari Selatan terkesan ditutupi dan tidak sesuai dengan mekanisme sesuai amanat Perdasi nomor 8 Tahun 2022.

Dipaparkan, berdasarkan amanat Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) Nomor 8 Tahun 2022 tentang tata cara Pemilihan Anggota Majelis Rakyat Papua Barat pasal 17 ayat 1  telah memberikan ruang kepada masyarakat perempuan dari masing – masing distrik untuk mengusulkan dua nama untuk mengikuti musyawarah di tingkat Kabupaten/Kota. Namun yang terjadi Panpil  mengabaikan rekomendasi Organisasi Perkumpulan Perempuan (PPA) baik dari Provinsi maupun Kabupaten Manokwari Selatan. Ironisnya lagi, rekomendasi PPA tidak dihadirkan sebagai peserta dalam musyawarah di tingkat Kabupaten.

Tak hanya itu, proses rekruitmen yang dilakukan oleh Panpil terkesan tidak transparan di masyarakat sehingga mereka tidak tahu siapa yang direkrut, dan lembaga mana yang merekrut, secara khusus lembaga Perempuan Adat di Manokwari Selatan. Sebab yang terjadi penetapan nama – nama baik dari perwakilan adat maupun perwakilan perempuan diatur oleh Panitia Seleksi dan Dewan Adat Suku di setiap distrik, bukan diatur lagi oleh organisasi perempuan.

Karena itu, kami menduga adanya kepentingan terselubung yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan calon Anggota MRPB Kabupaten Manokwari Selatan, yang berpotensi pada pelanggaran administratif baik mekanisme maupun tahapan.

Kami mendesak Tim Verikator Provinsi untuk melakukan verifikasi berkas calon Anggota MRPB unsur adat dan perempuan dari Kabupaten Manokwari Selatan, terkait syarat administrasi domisili, rekomendasi dan termasuk kewilayahan adat,”harapnya.

Dicecar mengenai langkah yang diambil PPA jika Tim Verifikator mengabaikan aspirasi Perkumpulan Perempuan Arfak, Salomina menegaskan PPA akan mengambil langkah hukum.

“PPA Manokwari Selatan siap mengambil langkah hukum, jika Tim Verifikator Provinsi tidak meninjau kembali keputusan Panitia Pemilihan MRPB Kabupaten Manokwari Selatan secara baik,”tandasnya.

Selanjutnya, dari nama – nama yang berhasil dihimpun media ini, Panitia Pemilihan Calon Anggota MRPB Kabupaten Manokwari Selatan telah menetapkan dua nama calon Anggota MRPB unsur adat dan Perempuan sebagai anggota MRPB terpilih unsur adat dan Perempuan mewakili Kabupaten Manokwari Selatan.

Media ini juga masih berupaya menghubungi Kepala Kesbangpol Provinsi Papua Barat untuk mengkonfirmasi pengaduan dari Lembaga Perkumpulan Perempuan Arfak Kabupaten Manokwari Selatan. (Red/DN).

"img src=https://doberainews.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241221-WA0055.jpg">

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *