Manokwari, doberainews – Masyarakat adat di Distrik Masni menahan satu unit alat berat excavator yang diduga milik oknum TNI di lokasi tambang rakyat di Pantai Warikon Distrik Masni Kabupaten Manokwari Papua Barat.
Dalam pernyataan sikap masyarakat adat melalui cuplikan video yang diterima redaksi media ini, Senin (29/5)2023), masyarakat menuntut denda adat serta mendesak Pangdam XVIII/Kasuari untuk mengklarifikasi keterlibatan oknum anggota TNI di lokasi tambang.
Kepada media ini, Ketua Pemuda Adat Wilayah III Doberai, Septi Meidodga menerangkan masyarakat adat di Distrik Masni sedang menahan satu unit alat berat di Pantai Warikon Kampung Muara Wariori Distrik Masni Kabupaten Manokwari yang diguna milik oknum anggota TNI.
“Tadi, dalam video yang viral, masyarakat sudah ambil sikap menahan satu unit alat berat Excavator yang diduga milik oknum anggota TNI di lokasi tambang rakyat yang berada di Pantai Warikon. Masyarakat minta bayar denda adat,”ucap Septi Meidodga melalui via seluler kepada media ini, Senin (29/5/2023).
Selain menahan, lanjut Septi masyarakat juga meminta Pangdam XVIII/Kasuari untuk mengklarifikasi keterlibatan anak buahnya di area tambang emas ilegal.
“Masyarakat meminta Bapak Pangdam Kasuari mengklarifikasi keterlibatan oknum anggota TNI yang diduga memasukkan alat berat dalam lokasi tambang rakyat di Pantai Warikon Distrik Masni Manokwari,”katanya.
Ketua Pemuda Adat Papua Wilayah III Doberai ini memaparkan alasan masyarakat adat mengambil langkah menahan alat berat tersebut karena diduga oknum anggota TNI tidak mengindahkan teguran yang disampaikan oleh masyarakat adat.
Dijelaskan, pada dua bulan lalu ditemukan adanya kandungan emas di bibir pantai Warikon Distrik Masni sehingga masyarakat mulai melakukan aktivitas pertambangan rakyat menggunakan Alkon, Dompeng dan berbagai peralatan lainnya.
Namun aktivitas baru berlangsung selama sebulan, aparat Kepolisian dari Polda Papua Barat melakukan penyisiran mengakibatkan aktivitas penambangan rakyat di bibir Pantai Warikon dihentikan. Hal hasil masyarakat adat kehilangan sumber matapencaharian sehingga masyarakat menggelar pertemuan dengan para kepala suku bersama kepala Distrik, Kapolsek, Danpos ramil Masni dan berbagai tokoh- tokoh masyarakat di Distrik Masni.
Dari hasil pertemuan, disepakati beberapa poin kesepakatan yakni; pertama kepala – kepala suku dan masyarakat pemilik hak ulayat bersepakat membantu dan mendukung Polda dan TNI dalam menertibkan lokasi tambang dari para mafia tambang.
Kedua, para kepala suku dan masyarakat adat bersepakat untuk tidak menggunakan alat berat untuk beroperasi di dalam tambang rakyat. Mereka mau menggunakan cara manual untuk mengelola tambang rakyat ilegal agar tidak merusak lingkungan setempat.
Ketiga, kepala suku dan masyarakat adat mendukung kepolisian untuk menjaga para mafia tambang tidak menggunakan bahan – bahan kimia yang dapat merusak ekosistem pantai.
Keempat, masyarakat adat bersepakat untuk tidak menggunakan bahan kimia dalam aktivitas penambangan rakyat.
Setelah disepakati, masyarakat adat bersama para kepala suku mempublikasikan pernyataan sikap tersebut melalui baliho, poster dan pemberitahuan melalui surat kepada kepala Distrik, Danpos ramil, Kapolsek dan beberapa stakeholder lainnya.
Dalam isi pernyataan tersebut juga masyarakat adat warning para penambang atau bos tambang yang menggunakan alat berat atau bahan kimia, akan dikenakan sanksi adat dan diusir keluar dari lokasi tersebut.
Setalah pernyataan tersebut disepakati dan dibagikan kepada semua stakeholder, lewat dua hari ditemukan adanya alat berat yang dimasukan ke lokasi tambang rakyat ilegal di Pantai Warikon oleh seorang oknum TNI.
Atas tindakan tersebut, masyarakat merasa oknum TNI tidak menghargai keputusan dan kesepakatan masyarakat adat sehingga mereka mengambil langkah untuk menahan alat berat dan menuntut denda adat atas kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas alat berat tersebut.
“Saat ini masyarkat sedang tahan excavator yang diduga milik oknum TNI. Mereka berharap Bapak Pangdam XVIII/ Kasuari turun bertemu masyarakat, serta mengklarifikasi kepemilikan alat berat tersebut,”ungkap Septi.
Intinya masyarakat mendukung Bapak Kapolda dan Bapak Pangdam untuk menertibkan lokasi tambang rakyat ilegal guna menghindari dampak kerusakan lingkungan yang berlebihan Distrik Masni Kabupaten Manokwari Papua Barat,”tukasnya
Media ini sedang berupaya menghubungi Kepala Penerangan Kodam XVIII Kasuari untuk mengkonfirmasi informasi tersebut.