Manokwari, doberainews – Pemerintah Provinsi Papua Barat gelontorkan anggaran senilai 135 Miliar bantuan hibah kepada masyarakat di Provinsi Papua Barat.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Barat,Ir. R.M Thamrin Payapo,M.H saat diwawancarai media ini, Rabu (24/5/2023).
Thamrin menerangkan anggaran tersebut dialokasikan kepada organisasi kemasyarakatan dan lembaga – lembaga kemasyarakatan di Provinsi Papua Barat.
Bantuan hibah tersebut juga akan diberikan kepada ormas dan lembaga kemasyarakatan yang memenuhi syarat dan kriteria pemerintah, minimal 13 persyaratan yang harus dipenuhi penerima hibah.
Diantaranya, SK Pengurus Organisasi, Bukti Terdaftar Organisasi di Kesbangpol, Surat Domisili di Kelurahan, Rekening Organisasi dan sebagainya.
“Hampir sebagain besar Ormas sudah mengambil persyaratan, dan 96 Ormas sudah melengkapi persyaratan. Kami sudah ajukan nama – nama penerima hibah dangan nilainya kepada Bapak Gubernur. Saat ini menunggu SK gubernur turun, baru kami proses penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Kami masih menunggu, mudahan – mudahan Bapak Gubernur sudah teken SK, sehingga sudah bisa direalisasi. Mudahan – mudahan dalam waktu dekat, nanti kami akan atur jadwal agar Ormas yang sudah memenuhi syarat saja yang diberikan,”tandasnya. (Red/DN).