Manokwari, doberainews sekretaris- Dewan Adat Papua Wilayah III Doberai apresiasi kinerja Panitia Pemilihan (Panpil) Calon Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat Daya (PBD) asal daerah Kabupaten Raja Ampat.
Menurutnya, langkah yang telah dilakukan Panitia Pemilihan MRP PBD sudah cukup optimal sesuai mekanisme dan tahapan yang dilakukan berdasarkan amanat Peraturan Gubernur Papua Barat Daya Nomor 3 Tahun 2023 tentang tentang Tata Cara pembentukan dan jumlah Keanggotaan MRP PBD.
“Saya lihat ada sedikit dinamika di Raja Ampat terkait seleksi MRP PBD. Menurut hemat kami, yang penting sudah ada musyawarah yang dilakukan oleh dewan adat suku, dan dewan adat suku sudah usulkan nama – nama kepada Panitia pemilihan. Soal siapa yang diputuskan, itu kembali kepada mekanisme Panpil. Harapan kami, anak – anak adat harus diakomodir,”kata Sekretaris DAP Wilayah III Doberai, Zakarias Horota kepada Media ini, Jumat (19/5/2023).
Di Raja Ampat, lanjut Horota ada beberapa sub – sub suku asli yang mendiami 3 Pulau Besar dan beberapa pulau – pulau kecil. Baik Suku Maya dan beberapa sub – sub suku lainnya yang telah mendiami Kepulauan Raja Ampat.
“Bagian ini, anak – anak adat harus duduk diatas tikar adat sama – sama untuk membicarakan eksistensinya, dan nasib mereka secara bersama – sama ke depan. Jangan kepentingan yang satu mengorbankan kepentingan yang lain. Kami harap keharmonisan anak – anak adat di Raja Ampat tetap terjaga,”harap Horota.
Ditanya, soal 10 nama yang ditetapkan Panitia Pemilihan di Kabupaten Raja Ampat, Sekretaris Dewan Adat Papua Wilayah III Doberai ini memberikan apresiasi kepada Panitia Pemilihan.
“Kami apresiasi Panitia Pemilihan yang sudah bekerja keras selama kurang lebih 1 bulan ini menggelar seleksi di Papua Barat Daya secara khusus Panpil di Kabupaten Raja Ampat yang telah menetapkan 10 nama perwakilan Adat dan Perempuan. 10 nama ini sudah mewakili anak – anak adat di Kabupaten Raja Ampat,”ungkap pria berdarah Serui Kuri Wamesa ini.
Zhakarias menambahkan Dewan Adat Papua Wilayah III Doberai sebagai rumah besar Dewan Adat suku di Wilayah Doberai memberikan apresiasi kepada semua anak – anak adat dan masyarakat perempuan yang telah mengikuti seleksi calon Anggota MRPB maupun MRP PBD.
DAP Doberai meliputi 2 Wilayah administrasi Provinsi yaitu Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya. Kami dewan adat Papua memberikan apresiasi kepada semua anak – anak adat, para pemangku adat di wilayah III Doberai yang telah ikut seleksi Majelis Rakyat Papua baik di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya,”katanya.
Soal dinamika, siapa yang terpilih dan siapa yang tidak, itu kembali kepada mekanisme Panitia Pemilihan di Kabupaten/Kota Se Papua Barat dan Papua Barat Daya. Intinya, kami apresiasi kinerja Panitia seleksi Calon anggota MRP PBD asal Kabupaten Raja Ampat yang sudah bekerja maksimal tetapkan 10 nama calon Anggota MRP PBD,”tukasnya.
Sebelumnya pada Sabtu 13 Mei 2023, Panitia Pemilihan Calon Anggota MRP PBD Kabupaten Raja Ampat telah menetapkan 10 nama Calon Anggota MRP PBD yang terdiri dari 5 Orang Perwakilan Adat dan Perempuan Raja Ampat.
Kesepuluh nama tersebut diantaranya, keterwakilan unsur adat yakni, Badarudin Mayalibit, Lipnie Dimalow, Mesak Mambraku, Yonel Umpes, Yesaya Mayor, SH.
Kemudian, 5 orang keterwakilan unsur perempuan yakni, Ludia Esther Mentansan, Johoria Leitafalas, Frederika Wader, Kartini Ekandem Mansmoor, Sara Kristina Elwod.
Ketua Panitia Pemilihan Calon Anggota MRP-PBD Wilayah kabupaten Raja Ampat, Mansyur Syahdan mengatakan 10 nama tersebut sudah diserahkan ke Panitia Pemilihan (Panpil) tingkat provinsi Papua Barat Daya untuk mengikuti seleksi lanjutan.
“Penetapan dari hasil seleksi itu, 10 nama calon anggota MRP-PBD wilayah kabupaten Raja Ampat yang diputuskan, kemudian akan diusulkan dengan dikeluarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Papua Barat Daya untuk mengikuti seleksi di Tingkat Provinsi” tandasnya.