Raja Ampat, Doberainews,- Panitia Seleksi ( Pansel ) Calon Anggota Majelis Rakyat Papua – Papua Barat Daya (MRP-PBD) wilayah Kabupaten Raja Ampat (R4), resmi menetapkan dan mengumumkan 10 nama calon anggota MRPBD dari keterwakilan unsur adat dan perempuan Daerah Pemilihan Kabupaten Raja Ampat Periode 2023-2028.
Pengumuman 10 nama calon anggota MRPBD Raja Ampat berdasarkan hasil musyawarah bersama pada rapat pleno berlangsung di Sekretariat MRP-PBD wilayah Raja Ampat, beralamat di Jalan Lukas Dailon, Kelurahan Waisai Kota, Distrik Kota Waisai, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, Sabtu (13/5/2023).
Berikut 10 nama calon anggota MRP-PBD wilayah Raja Ampat resmi ditetapkan lolos seleksi masing-masing 5 orang dari keterwakilan unsur adat yakni, Badarudin Mayalibit, Lipnie Dimalow, Mesak Mambraku, Yonel Umpes, Yesaya Mayor, SH.
Kemudian, 5 orang keterwakilan unsur perempuan yakni, Ludia Esther Mentansan, Johoria Leitafalas, Frederika Wader, Kartini Ekandem Mansmoor, Sara Kristina Elwod.
Dikesempatan itu, Ketua Pansel Calon Anggota MRP-PBD Wilayah kabupaten Raja Ampat, Mansyur Syahdan mengungkapkan, berdasarkan hasil pleno bersama dari 10 nama calon anggota (MRP-PBD) tersebut, nantinya diserahkan ke Panitia Pemilihan (Panpil) tingkat provinsi Papua Barat Daya, untuk mengikuti seleksi lanjutan.
“Jadi, penetapan dari hasil seleksi itu, 10 nama calon anggota (MRP-PBD) wilayah kabupaten Raja Ampat yang diputuskan, kemudian akan diusulkan dengan dikeluarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Papua Barat Daya, ” tandasnya.
Turut hadir dalam Rapat Pleno tersebut, Sekretaris Pansel Calon Anggota MRP-PBD wilayah Kabupaten Raja Ampat, Mohliyat Mayalibit, didampingi anggota Pansel lainnya.(JW).