Manokwari, doberainews – Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Ksatria Parlemen Jalanan (Parjal) Papua Barat mendesak Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk mengevaluasi kinerja Pansel seleksi MRPB di 7 Kabupaten Se Provinsi Papua Barat.
Pasalnya, hingga saat ini ada masyarakat dari beberapa Kabupaten yang mengeluh soal kinerja Pansel yang mereka nilai tidak transparan sesuai tahapan dan mekanisme. Padahal, menurutnya berdasarkan amanat Perdasus Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tata Cara seleksi Anggota MRP Papua Barat, pelaksanaan seleksi harus berjalan sesuai mekanisme dan dipublikasikan agar transparan di masyarakat.
“Kami minta Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Kesbangpol untuk evaluasi kinerja Panitia Seleksi Calon Anggota MRP Provinsi Papua Barat, baik Pansel Kuota Perempuan dan adat dari 7 Kabupaten Se Provinsi Papua Barat,”kata Ronald Mambieuw, Panglima Parlemen Jalanan Papua Barat kepada Media ini, Selasa (12/5/2023).
Ronald mengungkap pihaknya telah mendengar keluhan dari masyarakat terkait Pansel di 7 Kabupaten yang dinilai tidak transparan dalam tahapan seleksi Calon Anggota MRPB jalur adat dan perempuan.
“Masyarakat ada mengeluh soal tahapan yang mereka nilai tidak transparan. Karena itu, sebagai Ormas yang mengawal kebijakan publik, kami minta Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Kesbangpol Provinsi Papua Barat untuk evaluasi Panitia Pemilihan di 7 Kabupaten/Kota se Papua Barat,”tegasnya lagi.
Selanjutnya, Pengljma Parlemen Jalanan Provinsi Papua Barat ini minta semua pihak yang berkepentingan untuk tidak mengintervensi proses seleksi Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat, sebab menurutnya berdasarkan amanat UU nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus serta perubahannya UU nomor 2 Tahun 2021, dan PP nomor 54 Tahun 2004 tentang Majelis Rakyat Papua sangat jelas memberikan ruang kepada masyarakat adat.
“Dalam amanat itu, negara memberikan ruang kepada masyarakat adat untuk berpartisipasi aktif dalam pemerintahan melalui lembaga MRP. Karena itu, ruang ini harus diberikan kepada masyarakat adat untuk berpartisipasi, bersosialisasi dan berpolarisasi dalam mencari, memilih dan mengusulkan tokoh – tokoh adat, agama dan perempuan adat terbaik yang mewakili masyarakat dalam lembaga Majelis Rakyat Papua tanpa diintervensi oleh kepentingan politik atau kepentingan Kelompok tertentu,”tuturnya.
Lebih Lanjut, Panglima Parlemen Jalanan (Parjal) Papua Barat ini meminta Panitia Seleksi untuk melaksanakan tahapan sesuai mekanisme dan prosedur sehingga tidak berdampak hukum di kemudian hari.
“Kami harap Panitia Seleksi di tingkat Kabupaten Se Papua Barat untuk laksanakan tahapan seleksi Calon anggota MRPB sesuai mekanisme sesuai amanat Perdasus nomor 8 Tahun 2022 agar tidak ada persoalan hukum di kemudian hari,”kata Ronald.
Disisi yang lain, Perlemen Jalanan Papua Barat ini juga meminta semua anak – anak Papua untuk saling menghargai dalam kerukunan adat di Papua Barat.
Saya harap saudara – saudara Papua yang berasal dari wilayah adat yang lain untuk mari kita mendukung anak – anak adat di daerah ini terutama dalam seleksi Anggota MRP jalur adat dan perempuan dari setiap Kabupaten se Papua Barat.
“Saya ajak, mari kita dukung dan memberikan kesempatan kepada anak – anak adat setempat untuk mengisi Kuota Adat dan perempuan dalam seleksi Calon Anggota MRPB,” tukasnya.